UU Lalu Lintas: Lupa Bawa SIM dan STNK Tak Bisa Jadi Alasan
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa dokumen resmi dan mematuhi aturan keselamatan. Kewajiban ini diatur dalam
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa dokumen resmi dan mematuhi aturan keselamatan. Kewajiban ini diatur dalam
Baca Selengkapnya