Disiplin Bayar Pajak! STNK Mati Dua Tahun Akan Berujung Penyitaan Kendaraan
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Mulai April 2025, pemilik kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun harus
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Mulai April 2025, pemilik kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun harus
Baca Selengkapnya