Mulai Juli 2025 BPJS Kesehatan Gunakan KRIS, Iurannya Jadi Segini
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemerintah akan resmi menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, menggantikan
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemerintah akan resmi menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, menggantikan
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas rawat inap 1,
Baca Selengkapnya