Disdukcapil Pangkas Birokrasi, Warga Bisa Urus Dokumen Tanpa Surat Pengantar
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Pengurusan sejumlah dokumen kependudukan kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa surat pengantar dari RT, RW,
Baca Selengkapnya