Aturan Baru Pajak Kendaraan: Maksimal 6 Persen Untuk Kepemilikan Kelima
FAJAR LAMPUNG.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif baru pajak kendaraan bermotor (PKB) progresif mulai Minggu (5/1/2025). Kebijakan
Baca Selengkapnya