SPPT PBB-P2 2025 Disampaikan Lebih Awal, Pemkab Sleman Dorong Percepatan Pendapatan Daerah

FAJARLAMPUNG.COM, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) secara simbolis menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 pada Senin (29/12/2025).

‎Langkah ini dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kepala BKAD Sleman Abu Bakar mengatakan percepatan ini dilakukan sesuai arahan pimpinan.

‎“SPPT PBB-P2 kami sampaikan lebih awal karena sangat penting bagi masyarakat dan untuk mempercepat penerimaan pendapatan daerah,” ujarnya.

‎Abu Bakar menjelaskan, sepanjang 2025 layanan PBB-P2 menunjukkan aktivitas tinggi.

‎“Permohonan pelayanan PBB-P2 mencapai 24.469 berkas, mulai dari pendaftaran objek pajak baru, mutasi, pembetulan, dan layanan lainnya,” kata dia.

‎Rinciannya, terdapat 546 objek pajak baru, 7.525 mutasi objek dan subjek pajak, serta 444 pembetulan data. Menurutnya, percepatan penerbitan SPPT juga sejalan dengan ketentuan terbaru yang mengatur jatuh tempo pembayaran enam bulan sejak tanggal pengiriman SPPT.

‎Terkait kebijakan 2026, Pemkab Sleman memastikan tidak ada kenaikan PBB-P2 secara massal.

‎“Kenaikan hanya bersifat individual melalui pendataan sesuai perkembangan wilayah dan perubahan fungsi objek pajak,” ujar Abu Bakar.

‎Ia menyebutkan, pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 mencapai 639.621 lembar SPPT dengan nilai Rp 98,37 miliar.

‎“Ini mencerminkan pemutakhiran data yang terus kami lakukan,” tambahnya.

‎Dalam hal realisasi, BKAD Sleman mencatat capaian positif.

‎“Dari target PBB-P2 Rp 97 miliar, realisasi hingga 28 Desember 2025 mencapai Rp 97,19 miliar atau 100,20 persen,” ungkap Abu Bakar.

‎Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman hingga akhir Desember 2025 tercatat Rp 1,439 triliun atau 97,54 persen dari target.

‎Ia menambahkan, inovasi pembayaran digital seperti QRIS dan kolaborasi dengan berbagai bank serta aplikasi menjadi kunci.

‎“Kami ingin masyarakat semakin mudah dan sadar membayar pajak demi pembangunan Sleman,” pungkasnya.

(waw)