Sidak Jaksa Agung: Komitmen Penguatan Pelayanan Hukum di Lingkungan Kejaksaan

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta, 26 Mei 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Adapun satuan kerja yang dikunjungi antara lain Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal dan menyeluruh di setiap satuan kerja. Hal ini mencakup aspek personel, fasilitas kantor, serta pelaksanaan tugas-tugas pokok seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan kepada masyarakat dijalankan oleh Kejari-Kejari di wilayah Jabodetabek, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing satuan kerja telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan, di antaranya:

Bidang Intelijen: Perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas fungsional.

Pidana Umum (Pidum): Masih ditemukan sejumlah perkara yang belum terselesaikan secara optimal.

Pidana Khusus (Pidsus): Diperlukan peningkatan kualitas produk penyelidikan (LID) dan penyidikan (DIK) agar lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum (LO), dan pendapat hukum (LA) kepada pemerintah daerah dan BUMD perlu ditingkatkan.

Pengelolaan Barang Bukti: Dibutuhkan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang bukti dan barang rampasan melalui optimalisasi kerja sama lintas bidang.

Sidak ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Wan)

Sumber: Puspenkum Kejagung RI