Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Gunakan Anggaran secara Efisien
Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi pembicara pada acara Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Otonomi Khusus dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri bekerja sama dengan Pemprov Papua Pegunungan ini berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan bahwa filosofi lahirnya otonomi khusus (Otsus) di Papua adalah untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan. Dia menyebutkan, indikator pembangunan itu meliputi 4 aspek, yakni pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, dan infrastruktur dasar. “Dan titik strategis otonomi Papua adalah dengan memberikan dana otsus, yang berbeda dengan daerah lain, berbeda pengelolaannya, berbeda jumlahnya,” ujarnya.
Suhajar menekankan, pegawai yang mengurusi keuangan bertanggung jawab mengevaluasi dan mengefisiensikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dilakukan dengan mengacu pada 4 indikator pembangunan. Dia mengarahkan agar penggunaan anggaran untuk kegiatan yang bukan prioritas dapat dikurangi.
“Kalau tingkat pendidikan masih rendah, kalau sekolah-sekolah belum mempunyai sarana yang cukup, maka wajib hukumnya bagi kita mengalokasikan uang yang ada itu untuk mendahulukan kepentingan yang 4 tadi,” terangnya.
Suhajar mengatakan, efisiensi dibutuhkan karena hingga saat ini pembangunan di Tanah Papua belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Karena itu, dirinya meminta kepada Pemda setempat termasuk Pemprov Papua Pegunungan agar efisiensi penggunaan anggaran menjadi perhatian. Menurutnya, masih banyak sektor yang bisa dihemat untuk menambah kegiatan lain yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tolong junjung efisiensi, kekhususan-kekhususan ini saya tidak perlu lagi membahas, saya hanya ingin menyampaikan pesan moral karena kita bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Dana Otsus Papua adalah prioritas untuk 4 hal tadi,” tandasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri