Sejumlah Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejagung, Dalami Prosedur Penanganan Perkara

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa sejumlah jaksa telah diamankan untuk diperiksa. Mereka meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Menurut Anang, tim dari Kejagung akan mendalami seluruh proses penanganan perkara, termasuk menilai aspek profesionalitas dan kepatuhan terhadap prosedur hukum oleh para jaksa di daerah tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum. (ihd)