Politisi PDI-P Soroti Terkait Carut Marut Data Kependudukan Kota Bekasi

FAJARLAMPUNG.COM – Bekasi, Soal carut marut data kependudukan yang tidak update juga menjadi persoalan besar Pemerintah Kota Bekasi yang berpenduduk hampir 3 juta jiwa. Hal ini juga menjadi concern anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Enie Widhiastuti saat ditemui diruang kerjanya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah merilis ke media terkait adanya temuan sebanyak 14800 data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum namanya sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
GP: “Soal data kependudukan bagaimana ini bunda? seperti data pemilih yang sudah meninggal untuk pemilu 2024 masih saja terus muncul dan bukankah DPRD juga sedang membahas soal big data?,”
“Itu memang harus tetap dikawal tapi kan tidak semudah itu, misalnya ada orang meninggal tidak bisa langsung di coret data kependudukannya kan harus dilihat juga surat kematiannya sudah diurus ke kecamatan dan dukcapil belum,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).
GP: Lalu butuh waktu berapa lama dinas terkait untuk bisa menghapus data tersebut agar update? sehingga masyarakat ini tidak lagi di suguhi data data yang tidak update.
“Kalo kita sih maunya secepatnya, paling tidak kita harus berkomunikasi terus dari pihak kelurahan untuk selalu meng update data kependudukan,” pungkasnya. (Adevertorial)

Bekasi, Soal carut marut data kependudukan yang tidak update juga menjadi persoalan besar Pemerintah Kota Bekasi yang berpenduduk hampir 3 juta jiwa. Hal ini juga menjadi concern anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Enie Widhiastuti saat ditemui diruang kerjanya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah merilis ke media terkait adanya temuan sebanyak 14800 data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum namanya sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
GP: “Soal data kependudukan bagaimana ini bunda? seperti data pemilih yang sudah meninggal untuk pemilu 2024 masih saja terus muncul dan bukankah DPRD juga sedang membahas soal big data?,”
“Itu memang harus tetap dikawal tapi kan tidak semudah itu, misalnya ada orang meninggal tidak bisa langsung di coret data kependudukannya kan harus dilihat juga surat kematiannya sudah diurus ke kecamatan dan dukcapil belum,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).
GP: Lalu butuh waktu berapa lama dinas terkait untuk bisa menghapus data tersebut agar update? sehingga masyarakat ini tidak lagi di suguhi data data yang tidak update.
“Kalo kita sih maunya secepatnya, paling tidak kita harus berkomunikasi terus dari pihak kelurahan untuk selalu meng update data kependudukan,” pungkasnya. (Dns)