Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar Berusia 31 Tahun di Kelurahan Bintara

FAJARLAMPUNG.COM – Kota Bekasi,  Persoalan sampah musti segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar apalagi jika ada tempat pembuangan sampah liar yang dapat mengganggu aktifitas warga sekitar.

Terdapat tempat pembuangan sampah liar yang sudah digunakan oleh warga sekitar semenjak tahun 1992 di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat dan kini sudah menumpuk tinggi serta mengganggu aktifitas.

Guna menertibkan lingkungan dari sampah-sampah liar yang menumpuk, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan pembersihan
area sekitar agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya. Jum’at, (27/10).

“Sampah yang telah menumpuk tinggi, sudah mencapai sekitar 6 meter tingginya, dan telah jadi tempat pembuangan sampah liar selama lebih dari 30 tahun ini sangat menggangu aktifitas warga, maka dari itu kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup tempat pembuangan sampah liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi para warga, bahkan nantinya bisa mengakibatkan polusi udara, air serta tanah,” ujar Gani Muhamad.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berharap kepada warga masyarakat agar bersama-sama dapat membantu mengurangi sampah dan agar stop buang sampah sembarangan.

“Kurangi sampah hentikan prilaku buang sampah sembarangan, karena bisa menjadi sumber penyakit maupun pencemaran lingkungan sekitar, mencemarkan kali/sungai, dan menyebabkan kualitas air bersih menurun. Terlebih lagi jangan dibiasakan lakukan pembakaran sampah di area padat penduduk, karena terdapat asap yang jelas akan mengganggu pernapasan, dan agar warga masyarakat budayakan gotong royong dalam membersihkan sampah,” imbuh Gani Muhamad.

Sebagai informasi tambahan, untuk pengangkutan sampah di lahan seluas 2,5 hektar tersebut, tim DLH mengerahkan 2 excavator untuk membersihkan tumpukan sampah dan 40 angkutan truk sampah setiap harinya selama 3 minggu, yang kemudian dipindahkan ke TPA Sumur Batu, Bantargebang.(Denis)

Sumber: Humas