Pj Sekda Usman Asshiddiqi Qohara: LKKS Banten Peran Strategis dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial

FAJARLAMPUNG.COM, Serang – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung program pemerintah. Serta mendukung meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial.

Demikian hal itu disampaikan Usman Asshiddiqi Qohara dalam sambutannya pada kegiatan Pelantikan Pengurus LKKS Provinsi Banten masa bakti tahun 2024-2029 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).

“LKKS diharapkan dapat menjadi fasilitator, penggerak, dan penghubung antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga sosial lainnya dalam rangka memperkuat jaringan sosial dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada mereka yang membutuhkan,” ungkap Usman.

Usman menyampaikan LKKS memiliki tugas yang sangat penting, sehingga dibutuhkan semangat dan sinergi dalam menjalankan tugas. kesejahteraan sosial tidak hanya dilihat dari aspek materi, tetapi juga dari seberapa besar kita mampu menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu, saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” katanya.

Selain itu, kata Usman, LKKS Provinsi Banten diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan sosial masyarakat, dan menanggulangi permasalahan sosial yang ada, termasuk dalam hal kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan keluarga pada umumnya

“Kerja keras dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan kesejahteraan yang kita impikan bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Usman menuturkan tantangan di bidang kesejahteraan sosial semakin kompleks, mulai dari masalah kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran, hingga permasalahan sosial lainnya. Maka kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan.

Sehingga, kata Usman, melalui LKKS diharapkan dapat mengkoordinasikan berbagai upaya dan potensi yang ada, guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

“Mari kita bekerja sama dengan semangat gotong royong, untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Penetapan Pengurus LKKS Provinsi Banten masa bakti 2024-2029 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 123 Tahun 2024.(Wan)

Sumber: Adpim