Yogyakarta

Perambahan dan Pagar Listrik Ancam Populasi Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh

‎‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Krisis koridor ekologis Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi, kembali mencuat. Laporan Geopix menegaskan kawasan yang menjadi kantong penting populasi Gajah Sumatera itu berada dalam tekanan serius.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi sebelumnya mencatat terdapat 96 hingga 129 ekor Gajah Sumatera yang terbagi dalam beberapa kelompok di bentang alam tersebut.

Namun, pemantauan terbaru menunjukkan ancaman nyata akibat perambahan aktif, pembukaan lahan dengan pembakaran, hingga penggunaan pagar listrik di dalam Wildlife Conservation Area (WCA) yang berada di konsesi PT Lestari Asri Jaya/PT Royal Lestari Utama milik Michelin Group.

‎Pemantauan lapangan Oktober 2025 hingga Januari 2026 menemukan sedikitnya 25 temuan pelanggaran berulang.

“Kondisi pengelolaan WCA belum menunjukkan perbaikan perlindungan yang signifikan,” tulis Geopix dalam laporannya.

Bahkan, sebagian besar lokasi yang sebelumnya dilaporkan disebut belum ditangani efektif dan justru menunjukkan indikasi perluasan aktivitas ilegal.

Situasi ini dinilai mempercepat fragmentasi habitat sekaligus mempersempit ruang jelajah satwa dilindungi tersebut.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, mengingatkan keras agar kegagalan di kawasan lain tidak terulang.

“Taman Nasional Tesso Nilo di Riau maupun Bentang Alam Seblat di Bengkulu telah menjadi pelajaran mahal. Tanpa tindakan korektif yang tegas dan terukur, koridor ekologis di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh berisiko terputus permanen,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, “Koridor ekologis Gajah Sumatera di bentang alam ini adalah infrastruktur ekologis yang tidak tergantikan.

‎”Keterlambatan menghentikan perambahan dan membongkar pagar listrik akan membawa konsekuensi serius.”

Di sisi lain, pihak Michelin Group dalam dialog Desember 2025 menyampaikan keterbatasan perusahaan dalam menertibkan perambahan tanpa dukungan otoritas pemerintah.

Namun hingga Januari 2026, Geopix mengaku belum menemukan perubahan nyata di lapangan. “

Tindakan segera dan transparan dari pemegang konsesi menjadi kebutuhan mendesak,” tegas Annisa.

Tanpa intervensi cepat, Bukit Tiga Puluh berisiko mengulang kegagalan perlindungan koridor ekologis di Sumatera, dengan dampak panjang bukan hanya bagi kelangsungan Gajah Sumatera, tetapi juga stabilitas ekologis kawasan dan potensi ancaman bencana di masa depan.

(waw)