Pemprov Banten Dorong Pondok Pesantren Mandiri Secara Ekonomi dengan Badan Usaha Milik Pesantren

FAJARLAMPUNG.COM, Tangerang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten peduli kepada pondok pesantren. Bermitra dan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten mendukung kemandirian ekonomi pondok pesantren dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Hal itu diungkap Usman saat menerima kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI tentang Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren di Ponpes Asshiddiqiyah 2 Jl. Garuda No. 32, Batuceper di, Kota Tangerang, Rabu (20/11/2024). Rombongan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

“Pemprov Banten peduli pada pondok pesantren. Kami bermitra dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten,” ungkap Usman.

“Dukungan bisa diberikan tapi tidak melanggar perundang-undangan. Kolaborasi kerja sama bisa bersama-sama, seiring sejalan,” tambahnya.

Dikatakan, dengan membangun kemandirian ekonomi, pondok pesantren tidak tergantung pada bantuan. Pondok pesantren perlu pula memberikan pendidikan vokasi yang nanti juga bermanfaat kemandirian diri secara personal santri.

“Lulus pondok pesantren bisa mandiri,” ucap Usman.

Menurutnya, pemberdayaan pondok pesantren agar mandiri secara ekonomi melalui sumber daya manusia yang ada di pondok pesantren. Sehingga pondok pesantren memiliki kemandirian, kreativitas. “Selain pendidikan keagamaan, di pondok pesantren juga ada badan usaha milik pondok pesantren. Bisa mendukung pembiayaan pondok pesantren. Serta menjadikan santri ketika lulus tidak hanya mandiri secara ilmu, tapi juga mandiri secara ekonomi,” ungkap Usman.(Wan)

Sumber: Adpim