Pemkot Yogyakarta Siapkan Langkah Terukur Atasi Gelandangan dan Pengamen
FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan komitmen tegas Pemerintah Kota untuk mewujudkan Jogja Zero Gepeng melalui langkah aktif, terukur, dan berkesinambungan.
Dalam Apel Pilar Sosial di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Minggu (28/9), Hasto menekankan pentingnya momentum Hari Ulang Tahun Kota sebagai titik balik, bukan sekadar pesta seremonial.
“HUT Kota itu jangan hanya jadi pesta. Ini harus menjadi titik balik, momentum perubahan untuk menjadikan kota kita lebih tertata, lebih manusiawi, dan lebih baik ke depan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dengan kata lain, pemerintah menegaskan aksi nyata, bukan hanya wacana.
Lebih lanjut, Hasto menggarisbawahi urgensi pendataan menyeluruh agar persoalan gelandangan tidak berlarut.
Ia berkata tegas, “Gelandangan itu harus kita urus. Harus didata, mengapa bisa jadi gelandangan, mengapa tidak punya rumah, dan nanti solusinya bagaimana.”
Setelah diurus, kita harus berani moratorium. Jangan sampai muncul gelandangan baru terus-menerus.”
Pemerintah pun langsung menyiapkan langkah koordinatif melalui Dinas Sosial untuk merumuskan jawaban konkret.
Dengan transisi yang jelas, Hasto menekankan bahwa pengelolaan bukan hanya penertiban, melainkan perbaikan hidup bagi mereka yang terdampak.
Tak hanya gelandangan, penanganan pengamen juga menjadi fokus. Data Pemkot mencatat 53 pengamen dalam 23 kelompok yang perlu dikelola secara bijak.
“Tugas kita mengurus pengamen yang sudah ada, bukan membiarkan tambah banyak,” jelas Hasto.
Ia menambahkan bahwa ruang kreatif seperti Embung Giwangan dan Taman Pintar siap menjadi alternatif.
“Kalau di lampu merah itu dilarang. Selain mengganggu lalu lintas, juga menyalahi fungsi trotoar,” jelasnya.
Dengan langkah persuasif, Pemkot mendorong hotel dan restoran memberi ruang pertunjukan yang aman dan teratur.
Pendekatan humanis semakin ditegaskan oleh Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang.
Ia menjelaskan, “Gelandangan itu pendekatannya humanis. Kita mengurus, bukan mengusir. Artinya, mereka kita arahkan ke UPT Rumah Layanan Lansia atau ke Camp Assessment, tergantung kebutuhan.”
Ia menambahkan bahwa pola sosial berbeda dari penegakan regulasi Satpol PP karena mengutamakan perlindungan.
Melalui sinergi Pekerja Sosial, Karang Taruna, Tagana, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial, Apel Pilar Sosial Jogja Zero Gepeng menjadi bukti nyata bahwa Yogyakarta bergerak aktif, bertahap, dan terus maju menuju kota yang lebih bermartabat dan nyaman bagi semua warganya. (waw)