Pemkot Bandar Lampung Dorong Koperasi Merah Putih Miliki Gerai Usaha Mandiri
FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mendorong penguatan peran koperasi Merah Putih agar tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga memiliki unit usaha mandiri yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian koperasi dan memperluas kontribusinya terhadap ekonomi lokal.
“Saat ini pemerintah kota terus mendorong agar seluruh koperasi Merah Putih memiliki unit usaha sendiri,” ujar Riana, Rabu (22/10/2025).
Riana menjelaskan, dari seluruh koperasi Merah Putih yang ada di Kota Bandar Lampung, baru 14 koperasi yang telah memiliki gerai usaha, sementara sisanya masih berproses menuju kemandirian.
“Sebagian besar koperasi Merah Putih belum memiliki gerai dan masih menjalankan fungsi simpan pinjam dengan dana dari anggota,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bandar Lampung akan memberikan berbagai fasilitasi dan bantuan modal usaha agar koperasi dapat membuka unit usaha baru seperti gerai sembako, LPG, dan air minum dalam kemasan. Beberapa koperasi juga telah menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk penyediaan bahan pokok.
Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp100 juta untuk setiap koperasi Merah Putih, yang akan diberikan secara bertahap di sejumlah kecamatan.
“Ibu Wali Kota Bandar Lampung sangat mendukung ini. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp2,5 miliar dan ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026,” kata Riana.
Dana tersebut akan difokuskan untuk pengadaan kebutuhan usaha seperti LPG, sembako, beras, serta peralatan pendukung operasional gerai koperasi, sehingga koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi rakyat yang produktif dan berdaya saing.(*)

