Jakarta

Pelantikan Kembali Tine Al Muktabar sebagai Pj. Ketua TP PKK

FAJARLAMPUNG.COM – Jakarta, Tine Al Muktabar kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten oleh Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian. Pelantikan ini disertai dengan pengukuhan Tine Al Muktabar sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum TP PKK Pusat, Nomor 012/Kep/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK pada Enam Provinsi, tanggal 22 Mei 2024 untuk masa bakti sesuai masa jabatan Penjabat Gubernur. Sedangkan pengukuhan Ketua Umum Posyandu Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pembina Posyandu, Nomor 003/Kep/Posyandu.PST/V/2024 tanggal 26 Mei 2024 serta penyematan selempang posyandu oleh Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karnavian. Enam Provinsi yang dilantik dan dikukuhkan secara bersamaan yaitu Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku. Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Banten.

Usai Pelantikan, Tine Al Muktabar mengatakan sesuai arahan Ketua Umum TP PKK Pusat dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK, TP PKK daerah memilih program prioritas yang menjadi permasalahan di daerah sehingga program kerja prioritas TP PKK Provinsi Banten berfokus pada penanganan stunting, ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi.

“Sampai saat ini Program Prioritas TP PKK Provinsi Banten masih mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting dan juga beralih kepada ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi keluarga,” ungkap Tine.

Dikatakan, berkaitan dengan dikukuhkannya sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten rencana revitalisasi Posyandu akan dilakukan terhadap peran Posyandu dalam menjalankan aspek-aspek urusan wajib layanan dasar pemerintah yaitu layanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial. Sesuai program dan arahan Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian.

“Sebagai pembina posyandu revitalisasi Posyandu kedepan harus dikembangkan sebagai sistem layanan minimal terhadap urusan wajib pemerintah,” ungkap Tine.

“Aspek Kesehatan kita tingkatkan lagi kualitasnya dan selama ini sudah berjalan sesuai kuantitasnya dan ditambah lagi dengan aspek lainnya sehingga peran Posyandu menyentuh dan mendukung urusan wajib pemerintah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat dirasakan oleh masyarakat,” sambung Tine.

Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian yang juga selaku Ketua Umum Pembina Posyandu dalam sambutanya mengatakan TP PKK Pusat bersama TP PKK Provinsi Banten berkolaborasi dengan para kader Posyandu melakukan aksi nyata dalam pemberian makanan tambahan terhadap anak-anak yang mengalami gizi kurang dan stunting di Provinsi Banten. Aksi nyata itu dapat direplikasi oleh TP PKK daerah se Indonesia sehingga peran TP PKK dan Posyandu dapat memberikan solusi terhadap dinamika permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“TP PKK dapat memberikan solusi dan saran berupa tindakan nyata terhadap dinamika permasalahan yg dihadapi masyarakat,” ungkap Tri Tito.

“Tahun 2023 kemarin kita bersama-sama melakukan aksi nyata di Banten dengan melaksanakan kegiatan pemberian makanan tambahan kepada anak-anak yang mengalami gizi kurang serta stunting. TP PKK di daerah-daerah bisa mereplikasi dan melakukan hal tersebut,” sambungnya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan Organisasi TP PKK merupakan organisasi cukup tua dalam sejarah bangsa Indonesia yang memiliki daya jangkauan luas hingga ke tingkat rumah tangga, TP PKK memiliki potensi dan dampak yang sangat besar kepada masyarakat maka dari itu dirinya berpesan agar Ketua TP PKK di Provinsi dapat memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk kebaikan masyarakat luas.(Wan)

Sumber: Adpim