Optimalkan Capaian Program, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Lakukan Sinergi dan Kolaborasi Pentahelix

FAJARLAMPUNG.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk optimalkan capaian kinerja pembangunan. Melakukan kolaborasi pentahelix dalam melaksanakan program reformasi birokrasi tematik berdampak.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai bersama Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Ny. Tine Al Muktabar mendampingi Ketua TP PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian meluncurkan aplikasi E-Toko PKK dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Terintegrasi Puskesmas (Simanteps) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Selasa (31/10/2023).

Dikatakan, Pemprov Banten terus melakukan kolaborasi pentahelix dalam menjalankan segala Program Mandatory Pemerintah seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, serta peningkatan investasi melalui reformasi birokrasi berdampak tematik.

“Banyak capaian yang sudah kita lakukan bersama TP PKK Provinsi Banten, angka stunting yang terus mengalami penurunan. Kami yakin di tahun 2024 nanti bisa di bawah 14 persen. Lalu inflasi kita juga terjaga, investasi juga melampaui target,” kata Al Muktabar.

PKK juga bersama Posyandu terus berkolaborasi dalam melakukan edukasi dan pendamping kepada keluarga beresiko stunting secara intensif sampai mereka benar-benar terselamatkan.

“Semua itu merupakan implementasi dari gerakan reformasi birokrasi berdampak yang terus kita gencarkan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi,” ucapnya.

Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar menambahkan, selain launching aplikasi, dalam kegiatan yang diikuti oleh hampir 400 peserta itu juga dilakukan pemberian bantuan modal bergulir bagi kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) binaan PKK Provinsi Banten kepada 30 Kelompok Pelaksana (Poklak) dan 30 pelaku UP2K.
“Jumlah bantuan modal yg diberikan keseluruhan sebesar Rp. 75 juta rupiah” kata Tine.

Kemudian, Tine melanjutkan, pemberian Penghargaan Kader Inspiratif PKK sebanyak 71 orang oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, dimana masing-masing mendapatkan Rp1 juta. Bantuan perlengkapan sekolah serta ikan konsumsi bagi 100 anak yatim putra putri pengurus PKK Kabupaten Tangerang, hasil kolaborasi pemerintah kabupaten Tangerang dan DKP Provinsi Banten.

“Serta pemberian bantuan 10 Kg beras kepada 27 ribu Keluarga, 30 kursi roda, bantuan sosial sebesar Rp750 ribu kepada 249 lansia. Bantuan sosial 58 anak sebesar Rp500 ribu dan bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp500 ribu kepada 3.000 penerima,” ujarnya.

Berbagai bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian didampingi oleh Ny.Tine Al Muktabar, Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Ny. Tri Tito Karnavian kemudian melakukan dialog dan menyapa seluruh kader TP PKK dan Posyandu di 29 Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang dan tujuh daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

Peninjauan Gerakan Pangan Murah yang dilanjutkan kunjungan ke 29 Gerai/Stand UP2K Kecamatan Binaan dan Gerai UP2K Provinsi Banten. Turut ditinjau pula kegiatan Posyandu, Kebun Hatinya PKK, dan Bank Sampah di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.

Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian berharap Temu Kader PKK se- Provinsi Banten ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Tetapi ada asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sampai tingkat keluarga.

“Alhamdulillah seluruh kader dan pengurus PKK Di Provinsi Banten saya lihat kompak semua. Hal itu terlihat dari berbagai bantuan dan program diberikan kepada masyarakat bisa dirasakan secara langsung,” katanya.

Dikatakan Tri, peran PKK ini sangat vital sekali dalam menyukseskan program Pemerintah yang termaktub dalam RPJMN 2019-2024 terutama pada hal penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, gizi buruk serta 10 program pokok lainnya.

“Yang intinya kita mempunyai peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tri melanjutkan, PKK mempunyai kewenangan untuk menggunakan instrumen APBN atau APBD dalam menjalankan segala programnya. Instrumen itu harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan secara benar.

“Apalagi keanggotaan PKK ini sampai tingkat keluarga, sehingga bisa dengan intens melakukan pengawasan dalam tumbuh kembang serta asupan gizi anak-anak,” ucapnya.(Wan)

Sumber: Adpim