Operasi WIRAWASPADA 2025, Imigrasi Sibolga Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Sibolga dan Tapanuli Tengah
FAJARLAMPUNG.COM, Sibolga – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan kegiatan Operasi “WIRAWASPADA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025 di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06–1215. Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi dan pengarahan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, strategi, serta target operasi bagi seluruh satuan kerja imigrasi yang terlibat.
Setelah menerima arahan, Tim Operasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga kemudian bergerak ke lapangan dengan menyasar sejumlah hotel dan penginapan, serta melakukan pengawasan di Pelabuhan Sibolga, yang berada di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku, sekaligus melakukan pendataan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.
Melalui pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara aktif, humanis, dan terukur, guna menciptakan situasi yang kondusif serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah kerja.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga akan terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional kepada masyarakat. (*)

