Mendagri Instruksikan Pembentukan Tim Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Seluruh Pemda
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memacu pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 8 persen pada akhir 2029. Pemda berperan penting dalam mencapai target tersebut.
Mendagri mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2025 secara year on year sebesar 4,87 persen. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir 2025 minimal sebesar 5,3 persen. Karena itu, ia meminta kepala daerah memberikan perhatian terhadap isu pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itulah, teman-teman kepala daerah kita minta untuk menaikkan, menjadikan isu pertumbuhan ekonomi ini menjadi isu penting di daerah masing-masing,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program Tiga Juta Rumah. Forum tersebut berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengapresiasi Pemda yang pertumbuhan ekonominya mampu berada di atas rata-rata nasional. Namun, ia juga memberikan atensi terhadap Pemda yang pertumbuhan ekonominya minus, seperti Provinsi Papua Tengah yang mencatat angka -25,53 persen. Kondisi di daerah penting diperhatikan karena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Angka nasional pertumbuhan ekonomi juga dikontribusi oleh penjumlahan dari angka tingkat provinsi, kabupaten, kota,” jelasnya.
Mendagri juga meminta kepala daerah agar melibatkan para ahli, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk membahas upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Melalui pelibatan tersebut, Pemda dapat merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Selain itu, ia mengimbau kepala daerah agar membentuk Tim Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda). Tim tersebut dapat melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pelaku ekonomi. “Lakukan rapat rutin sebulan sekali minimal, selalu mengamati pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis setiap bulan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga membeberkan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu di antaranya mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mempercepat realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN), mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah, serta mengendalikan harga bahan pokok.
Langkah konkret lainnya, tambah Mendagri, yakni mencegah ekspor dan impor ilegal, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, atau peternakan sesuai potensi lokal, meningkatkan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, serta mempermudah perizinan berusaha.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyebutkan bahwa Pemda memang berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional. Pemda merupakan pelaksana dari perencanaan pembangunan nasional yang telah disusun oleh pemerintah pusat. Hal ini termasuk dalam perencanaan capaian pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pada akhirnya perencanaan nasional itu hanya bisa berjalan dengan baik kalau dilaksanakan. Perencanaan nasional itu hanya bisa konkret terlihat nyata kalau dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi harus dimulai dari melaksanakan perencanaan yang telah disusun. Karena itu, pihaknya melakukan pemantauan, pengawalan, dan percepatan terhadap upaya tersebut, termasuk yang dilakukan oleh daerah.(Nad)
Sumber: Puspen Kemendagri