Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten ke Diskominfostandi Kota Bekasi Bahas Pencegahan Judi Online

FAJARLAMPUNG.COM, Kota Bekasi – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai upaya pencegahan judi online, khususnya dalam pemanfaatan media sosial.

Rombongan DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Drs. H. Muhammad Fizal, S.H., M.H., diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, Muchlis, di ruang rapat Diskominfostandi pada Senin, (03/03/2025).

Muchlis, mewakili Diskominfostandi Kota Bekasi, menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik kunjungan ini. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan DPRD Provinsi Banten dalam rangka pencegahan judi online di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai strategi dan program yang telah serta akan dilaksanakan untuk menanggulangi maraknya judi online, terutama di kalangan generasi muda.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah pemanfaatan media sosial sebagai salah satu alat utama untuk menyebarkan informasi pencegahan. Nadhratul Aini Naim, Pranata Humas Ahli Muda, memberikan paparan mengenai pengelolaan kanal media sosial yang dikelola oleh Diskominfostandi Kota Bekasi.

“Agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat, salah satunya adalah melalui kanal media sosial. Namun, penting untuk diketahui bahwa setiap kanal media sosial memiliki karakter dan strategi komunikasi yang berbeda, termasuk audiens yang menggunakannya,” ungkap Aini.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Banten dan Diskominfostandi Kota Bekasi dalam upaya pencegahan judi online, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya aktivitas judi online.(Nad)

Sumber :Diskom