Yogyakarta

KOMPAK LALIN Tegaskan Kesesuaian Andalalin Operasional Hotel Horison Emerald Timoho

FAJARLAMPUNG.COM, YOGYAKARTA, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melalui Seksi Pengendali Dampak Lalu Lintas (PDL) melaksanakan kegiatan Kolaborasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atau yang dikenal sebagai KOMPAK LALIN terhadap operasional Hotel Horison Emerald Timoho Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/1) di lokasi hotel tersebut merupakan upaya sinergis lintas perangkat daerah dan instansi terkait.

KOMPAK LALIN bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan Andalalin dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta menjamin kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di sekitar kawasan usaha.

Acara dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Kepala Polresta Yogyakarta, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, serta pejabat terkait dari Dinas Perhubungan dan pihak pemrakarsa hotel.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan serangkaian tahapan, antara lain verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen Andalalin, dan evaluasi implementasi manajemen serta rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan pihak hotel.

Hasil dari kegiatan KOMPAK LALIN menunjukkan bahwa operasional Hotel Horison Emerald Timoho Yogyakarta dinyatakan memenuhi persyaratan, dengan data dan pelaksanaan Andalalin yang masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui kegiatan ini menegaskan komitmen dalam melakukan pengawasan terpadu terhadap usaha atau bangunan yang berpotensi berdampak pada lalu lintas. Tujuan utama adalah mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi demi mewujudkan sistem transportasi kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (Aga)