Komisi XIII DPR RI Tegaskan Urgensi Revisi UU Kewarganegaraan

FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Kewarganegaraan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

‎Menurutnya, dunia saat ini sudah tanpa batas atau borderless, sehingga aturan lama tak lagi relevan dalam mengakomodasi realitas keluarga campuran di Indonesia.

‎“Undang-undang kewarganegaraan ini memang sudah pantas kita revisi, karena dunia sudah sedemikian berkembangnya,” ujar Yanuar di kompleks parlemen, Jumat (7/11/2025).

‎Ia menilai, kebijakan lama kerap menyulitkan anak-anak hasil perkawinan campur untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara penuh.

‎Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa semangat perubahan ini bukan untuk menghapus identitas nasional, melainkan memperkuat rasa keadilan dan kemanusiaan.

‎“Kita tidak ingin anak hasil perkawinan campur ini terhambat menjadi warga negara Indonesia hanya karena aturan yang kaku,” tegasnya.

‎Ia juga mengapresiasi langkah komunitas PerCa Indonesia yang datang ke DPR bukan untuk berdemonstrasi, melainkan memperjuangkan hak-hak keluarga perkawinan campuran.

‎“Saya percaya, perjuangan mereka adalah bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Yanuar menutup pernyataannya.

‎Sementara itu, Ketua PerCa Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Riris, mendukung penuh langkah Yanuar dalam mendorong revisi tersebut.

‎Ia mencontohkan, masih banyak kasus anak hasil perkawinan campur yang kesulitan mengurus paspor Indonesia untuk keperluan pendidikan di luar negeri.

‎“Ada anak-anak yang tidak bisa berangkat sekolah karena belum bisa mengurus paspor Indonesia. Padahal, hati dan jati diri mereka tetap Indonesia,” tutur Riris.

‎Ia berharap, DPR dapat segera menuntaskan revisi undang-undang ini agar lebih berpihak pada keadilan bagi keluarga campuran.

(waw)