Kepala BSKDN Minta Sambas Kembangkan Inovasi Berbasis Potensi Desa
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengembangkan inovasi berbasis potensi desa. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Bupati Sambas dan jajarannya di Aula BSKDN, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yusharto menerangkan, pengembangan inovasi berbasis potensi desa tersebut sesuai dengan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Dalam hal ini, Pemkab Sambas dapat mengupayakan pengembangan wisata desa yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), akan tetapi inovasi tersebut juga dapat berpotensi meningkatkan perekonomian Kabupaten Sambas secara lebih luas.
“Misi dari Bapak Presiden kita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran kemudian dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Desa harus dipandang untuk menjaga agar tidak terjadi urbanisasi yang berlebihan,” ungkap Yusharto.
Di sisi lain, berdasarkan data pelaporan inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023 terdapat 2.008 inovasi terkait desa. Inovasi tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Yusharto berharap ke depan inovasi terkait desa akan semakin meningkat.
Untuk itu, dirinya mengimbau Pemkab Sambas agar semakin giat dalam memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki untuk mengembangkan inovasi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Yusharto juga menyarankan agar Pemkab Sambas menggali sebanyak mungkin informasi terkait pengembangan inovasi dari daerah lain.
Bahkan, Pemkab Sambas juga dapat mengadopsi inovasi-inovasi dari daerah lain tersebut dengan catatan disesuaikan dengan nilai dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas. Tidak hanya itu, dalam mengadopsi inovasi, Yusharto juga mengingatkan agar Pemkab Sambas menghindari unsur-unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang menimbulkan ketersinggungan.
“Banyak sekali pilihan-pilihan inovasinya Bapak dan Ibu bebas untuk bisa mengadopsi tetapi begitu diadopsi jangan dikasih nama yang nyeleneh, jangan kasih nama yang berorientasi merendahkan atau ada unsur SARA dan sebagainya sehingga menimbulkan ketersinggungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau Kabupaten Sambas untuk lebih fokus pada pengembangan inovasi yang sesuai dengan karakteristik dan keunggulan lokal. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat terwujud. “Waktu yang diberikan kepada Bapak/Ibu harus didedikasikan sebesar-besarnya untuk pembangunan masyarakat,” pungkasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri