Kementerian Kesehatan Kolaborasi dengan BSN dan PTPI Selenggarakan Pelatihan Nasional Smart Hospital

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan pelatihan gratis penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng, melalui keterangannya, Minggu (19/10).

Kegiatan ini akan berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 23–25 Oktober 2025.

Menurut Prof. Eko, program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Adapun Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara utama, bekerja sama dengan berbagai asosiasi profesi dan perguruan tinggi.

Kementerian Kesehatan mengundang pimpinan rumah sakit beserta unit terkait, termasuk bagian SDM, keuangan dan manajemen aset, untuk berpartisipasi dalam pelatihan ini.

– Hari pertama, peserta akan dibekali keterampilan penyusunan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital, termasuk manajemen korporasi dan SDM.
– Hari kedua, fokus pelatihan diarahkan pada perencanaan sarana, prasarana dan alat kesehatan berbasis draft final Standar Smart Hospital dan revisi Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.
– Hari ketiga, peserta akan dilatih menghitung kelayakan bisnis Smart Hospital, serta menyusun rencana penganggaran dan pengelolaan keuangan.

Sebagai penutup, peserta akan diperkenalkan dengan sistem digital otomatis yang dapat menghasilkan laporan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital berdasarkan data kebutuhan dan kondisi aktual rumah sakit.

“Dengan pelatihan ini, rumah sakit diharapkan mampu menyusun studi kelayakan dan master plan Smart Hospital secara mandiri, sementara konsultan profesional hanya diperlukan untuk melakukan verifikasi hasil sistem digital. Pendekatan ini diyakini dapat menghemat biaya hingga ratusan juta rupiah bagi rumah sakit,” pungkasnya. (*/Red).

Bagi rumah sakit yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi https://inahef.com atau melalui WhatsApp di +62 896-0579-9762 (Tia).

Pelatihan ini terbatas hanya untuk rumah sakit yang mendaftar dan hadir langsung di SMESCO Jakarta pada 23–25 Oktober 2025.