Kemendagri Dukung Kebijakan Bersama untuk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan atensi pada isu pelindungan pekerja migran di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Karena persoalan perlindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Beliau (Menteri P2MI) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” katanya.

Mendagri mengungkapkan, masih terdapat berbagai persoalan berkaitan dengan pelindungan pekerja migran dari hulu sampai hilir. Persoalan-persoalan ini membutuhkan perhatian khusus, baik dari kementerian/lembaga (K/L) terkait maupun pemerintah daerah (Pemda). Salah satu isu yang ditekankan Mendagri adalah pentingnya proses rekrutmen pekerja migran, di mana para calon pekerja harus mendaftar melalui lembaga penyalur kerja yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

“Kita juga mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama yang menjadi kantong-kantong untuk rekrutmen para pekerja migran, mulai dari tingkat desa. Kita bekerja nanti dengan Menteri Desa PDTT untuk mensosialisasikan,” ujarnya.

Mendagri mengingatkan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berpotensi terjadi ketika calon pekerja migran mendaftar melalui lembaga yang tidak terdaftar oleh pemerintah, karena sulit dilacak. Ia meminta Pemda yang menjadi kantong utama calon pekerja migran agar memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan yang memadai bagi para calon pekerja.

“Jadi jangan hanya sekadarnya, setelah itu dikirim. Apalagi ikut bermain dalam jejaring illegal human trafficking, illegal migrant ini, TPPO. Nah ini yang akan kami kerjakan,” tambahnya.

Usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam melindungi pekerja migran. K/L terkait nantinya juga akan membantu dalam memberikan berbagai masukan kebijakan.

“Nanti kita berikan ya kantong-kantongnya, rekrutmen para pekerja yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Nanti kita beberapa pimpinan Kementerian/Lembaga akan memberikan masukan, briefing. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan oleh daerah,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan dengan Mendagri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan telah terjadi kesepakatan-kesepakatan yang akan ditindaklanjuti berkaitan dengan pelindungan pekerja migran. Hal-hal tersebut termasuk mempermudah layanan bagi pekerja migran lewat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelatihan (vokasi) yang lebih bisa dijangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Termasuk vokasi, vokasi itu pelatihan itu agak mahal memang. Nah di kantong-kantong PMI (Pekerja Migran Indonesia), di daerah-daerah yang memang mampu kita dorong itu mudah-mudahan bisa ada satu kebijakan bersama dari pusat,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri