Keluhan Warga Terkait BPJS Terblokir, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Cek Status Kepesertaan

FAJARLAMPUNG.COM, Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar, Dariyanto, menanggapi keluhan masyarakat terkait kartu BPJS yang terblokir dalam kegiatan Jaring Aspirasi. Ia menjelaskan bahwa penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS tidak bersifat permanen dan akan beralih menjadi peserta BPJS Mandiri jika data mereka tidak lagi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Masyarakat harus tahu bahwa status PBI diperbaharui setiap tahun. Jika sudah tidak terdaftar di DTKS, mereka akan menjadi peserta mandiri dan harus membayar iuran sendiri,” jelas Dariyanto.

Dariyanto juga mengimbau agar masyarakat lebih aktif mencari informasi mengenai status kepesertaan mereka, baik itu PBI atau Mandiri, untuk menghindari kebingungan. Ia menekankan pentingnya gotong royong dalam sistem BPJS dan berharap warga yang mampu dapat membantu mereka yang membutuhkan.

“BPJS adalah sistem gotong royong. Mari kita saling membantu, terutama kepada mereka yang kurang mampu,” ujar Dariyanto.

DPRD Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan BPJS untuk memastikan data dan informasi kepesertaan lebih transparan. Dariyanto meminta masyarakat untuk lebih aktif mengetahui status BPJS mereka demi kelancaran layanan kesehatan.(*)