Kejari Bekasi Siap Raih WBK-WBBM, Tegaskan Integritas Bukan Slogan
FAJARLAMPUNG.COM KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026),
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen institusi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan diikuti para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai. Seluruh jajaran mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pembangunan zona integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur di lingkungan Kejari Kota Bekasi.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Kajari yang akrab di panggil ST Haspari.
Ia menambahkan, predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari upaya sungguh-sungguh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, seluruh pegawai diminta konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kota Bekasi.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Komitmen itu mencakup peningkatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur yang jelas, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pencanangan ini, Kejari Kota Bekasi menyatakan kesiapannya memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kejari Kota Bekasi optimistis dapat meraih predikat WBK dan WBBM serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (*)

