Jawa Barat

Kejar Kado Akhir Tahun 2023, Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Disabilitas dan KLA

FAJARLAMPUNG.COM – Sukabumi, Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah (PD) Salimah Kabupaten Sukabumi pada Kamis (21/12/2023) mengambil teman ‘Mencegah Bullying Terhadap Anak dan Orang Dewasa’ bertempat di Kedai Kopi Ambu Jalan raya Cidahu, Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Yusuf. ST dalam paparannya menyatakan di semester terakhir tahun 2023 ini komisi 4 akan mengupayakan lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang disabilitas.

“Alhamdulillah kami ingin memberikan kado buat kaum disabilitas di semester terakhir ini,” ujarnya.

“Raperda Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas saat ini sedang kami bahas di komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi. Kami akan mencoba untuk menggoalkan diakhir tahun 2023 dalam rangka kebijakan pemerintah daerah agar hak hak disabilitas yang selama ini ada punya payung hukum,” imbuhnya.

Kita tahu Kabupaten Sukabumi belum punya perdanya, mudah mudahan inisiatif yang kami lakukan ini mampu membingkai para penyandang disabilitas punya hak sehingga bisa dipenuhi semuanya, bukan hanya dari pemda tapi juga masyarakat secara umum, katanya.

Selain itu, terkait dengan perda Kota Layak Anak (KLA) legisltor asal PKS Dapil 2 ini mengatakan KLA dan disabilitas merupakan dua sisi yang berbeda. Menurutnya bicara KLA lebih kepada regulasinya bahkan sangat disarankan harus mempunyai Rancangan Kerja Daerah (RKD) terhadap layak anak itu sendiri.

“Namun 2 raperda ini sedang kami bahas diakhir tahun ini walaupun dengan waktu yang cukup mepet tetapi harmonisasi yang kami lakukan di wilayah hukum provinsi Jawa Barat sudah selesai hanya 3 pembahasan kami dengan pemerintah daerah semoga dengan adanya raperda ini bahkan baru sekedar disondingkan raperda KLH ini ternyata sudah mampu menaikkan KLA Kabupaten Sukabumi dari madya ke nindya mudah mudahan,” pungkasnya. (Denis)