Kasus Keracunan Jadi Alarm, BGN Perketat Pengawasan Program MBG di Yogyakarta
FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di Kota Yogyakarta.
“Evaluasi ini untuk memastikan program berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, kejadian keracunan yang sempat terjadi menjadi alarm penting bagi pengawasan ketat di lapangan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik langkah tegas BGN terkait standar kelayakan pelayanan gizi.
“Pak Deputi mempertegas bahwa kita Dinas Kesehatan dan BPOM boleh melarang operasional SPPG jika belum layak. Ini sangat penting untuk disiplin dan higienitas,” kata Hasto.
Menurutnya, program MBG sangat berdampak secara sosial dan ekonomi, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah daerah.
Terkait kasus keracunan yang menimpa salah satu sekolah di Yogyakarta, Hasto menjelaskan Pemkot telah bergerak cepat.
“Hasil laboratorium menunjukkan adanya bakteri E.coli pada buah dan sayur,” ujarnya.
Ia menambahkan penggunaan air galon atau air PDAM bisa menjadi solusi untuk mencuci bahan makanan agar terhindar dari kontaminasi.
“Kami akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kualitas air sebelum operasional,” tegasnya.
Dadang menyampaikan, saat ini terdapat 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta, 18 sudah operasional dan 24 masih dalam proses pembangunan.
“Kalau ada kejadian lagi, akan ditutup permanen karena itu kelalaian,” tegasnya.
BGN meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memegang ketat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), demi kesehatan penerima manfaat yang mencapai 124.003 orang.
“Kita tidak ingin kejadian keracunan terulang. Semua harus sesuai prosedur, mulai dari dapur, bahan baku hingga rantai pasoknya,” tegas Dadang.
Ia mengingatkan agar proses akselerasi sertifikasi SLHS dilakukan tanpa mengabaikan standar.
“Tolong jangan gampang-gampang mengeluarkan SLHS. Ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.
(waw)

