Kasus Keracunan Jadi Alarm, BGN Perketat Pengawasan Program MBG di Yogyakarta

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di Kota Yogyakarta.

‎“Evaluasi ini untuk memastikan program berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).

‎Ia menegaskan, kejadian keracunan yang sempat terjadi menjadi alarm penting bagi pengawasan ketat di lapangan.

‎Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik langkah tegas BGN terkait standar kelayakan pelayanan gizi.

‎“Pak Deputi mempertegas bahwa kita Dinas Kesehatan dan BPOM boleh melarang operasional SPPG jika belum layak. Ini sangat penting untuk disiplin dan higienitas,” kata Hasto.

‎Menurutnya, program MBG sangat berdampak secara sosial dan ekonomi, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah daerah.

‎Terkait kasus keracunan yang menimpa salah satu sekolah di Yogyakarta, Hasto menjelaskan Pemkot telah bergerak cepat.

‎“Hasil laboratorium menunjukkan adanya bakteri E.coli pada buah dan sayur,” ujarnya.

‎Ia menambahkan penggunaan air galon atau air PDAM bisa menjadi solusi untuk mencuci bahan makanan agar terhindar dari kontaminasi.

‎“Kami akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kualitas air sebelum operasional,” tegasnya.

‎Dadang menyampaikan, saat ini terdapat 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta, 18 sudah operasional dan 24 masih dalam proses pembangunan.

‎“Kalau ada kejadian lagi, akan ditutup permanen karena itu kelalaian,” tegasnya.

‎BGN meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memegang ketat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), demi kesehatan penerima manfaat yang mencapai 124.003 orang.

‎“Kita tidak ingin kejadian keracunan terulang. Semua harus sesuai prosedur, mulai dari dapur, bahan baku hingga rantai pasoknya,” tegas Dadang.

‎Ia mengingatkan agar proses akselerasi sertifikasi SLHS dilakukan tanpa mengabaikan standar.

‎“Tolong jangan gampang-gampang mengeluarkan SLHS. Ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.

(waw)