Kapolda Banten: Penanganan Cesium-137 Harus Dilakukan Secara Terpadu dan Cepat
FAJARLAMPUNG.COM, Serang – Polda Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137 bertempat di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (13/10).
Kegiatan ini dipimipin Mentri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten Andra Soni.
Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup terkait penanganan kasus kontaminasi radiasi Cesium-137. “Upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa menurut Menteri Lingkungan Hidup, status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” ucap Kapolda Banten.
Penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah:
1. Kemungkinan masuknya melalui importasi skrap baja dan besi
2. Potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial
Kapolda Banten menegaskan komitmen Polda Banten untuk turut serta dalam penanganan Cesium 137. “Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium 137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri,” tegas Kapolda Banten.
Diakhir Kapolda Banten berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan. “Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang,” tutupnya (Bidhumas).