Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Selesai dalam 15 Hari
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemecahan sertifikat tanah menjadi langkah penting dalam kepemilikan lahan. Selain memberikan kepastian hukum, proses ini juga mempermudah
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemecahan sertifikat tanah menjadi langkah penting dalam kepemilikan lahan. Selain memberikan kepastian hukum, proses ini juga mempermudah
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kini dapat mencetak sertifikat elektronik secara mandiri melalui mesin anjungan pencetakan
Baca SelengkapnyaFAJAR LAMPUNG.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik sebagai
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat untuk mengganti sertifikat tanah fisik menjadi sertifikat elektronik (sertipikat-el). Proses ini
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Sertifikat tanah merupakan dokumen krusial yang membuktikan kepemilikan atas suatu bidang tanah. Pemerintah kini mendorong masyarakat untuk
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan dokumen tanah seperti Letter C, Petuk D, Girik, dan sejenisnya tidak lagi
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah elektronik sebagai bagian
Baca SelengkapnyaFAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemilik tanah dengan bukti girik diimbau untuk segera mengurus kepemilikan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) agar diakui
Baca Selengkapnya