Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Bumi Adil Law Firm and Associates membuka layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Kota Bandar Lampung mulai Jumat, 17 Oktober 2025.
Program ini mencakup perkara pidana maupun perdata, baik untuk mereka yang berstatus penggugat, tergugat, pelapor, terlapor, maupun terdakwa. Layanan gratis ini tidak mencakup perkara perceraian.
Managing Partner Bumi Adil Law Firm and Associates, M. Rian Ali Akbar, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini dihadirkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami sengaja membuka bantuan hukum gratis dengan menyisihkan uang kas kantor. Harapannya, masyarakat kurang mampu di Kota Bandar Lampung bisa lebih mudah mendapatkan akses hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta menyelesaikan masalah secara tuntas dan adil,” ujar Rian Ali.
Ia menambahkan, layanan ini juga diharapkan dapat mencegah intimidasi terhadap warga, memberikan rasa aman, dan mendorong keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Layanan ini berpusat di kantor Bumi Adil Law Firm and Associates yang beralamat di Jl. Pulau Batam Raya No. 39, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat menghubungi 0853-8000-0817. (red)