Imigrasi Talk: Sosialisasi Layanan Izin Tinggal Digital di Jakarta Selatan

FAJARLAMPUNG.COM, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar Imigrasi Talk
ajang sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid dengan tema “Panduan Layanan Izin
Tinggal melalui laman evisa.imigrasi.go.id berdasarkan Permenkumham No.11 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal” di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal
Imigrasi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (13/02/2025).

Kakanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar dalam sambutannya
menyampaikan bahwa, sistem e-visa.imigrasi.go.id ini diharapkan akan semakin memperkuat
sistem keimigrasian Indonesia, menciptakan layanan yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih
sesuai dengan kebutuhan zaman.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang handal di bidangnya, yaitu Tessar Bayu
Setyaji selaku Kepala Tim Alih Status Direktorat Izin Tinggal dan Yan Toto Nugroho selaku
Analis Keimigrasian Muda, Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal
Imigrasi, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan. Webinar tersebut diikuti oleh pimpinan
atau perwakilan perusahaan penanam modal atau pengguna tenaga kerja asing dan
perwakilan komunitas perkawinan campur, Adapun kegiatan ini diselenggarakan untuk
memperkuat pemahaman para peserta mengenai layanan warga negara asing khususnya
visa dan izin tinggal pada laman evisa.imigrasi.go.id, serta sebagai sarana penyebaran
informasi Aplikasi Molina (Modul Online Layanan Imigrasi Indonesia).

Aplikasi e-visa.imigrasi.go.id merupakan sistem layanan keimigrasian yang dirancang agar
dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan layanan visa dan izin tinggal bagi
WNA, aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Dirjen Imigrasi dalam rangka mendukung
Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto serta 13 program akselerasi Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 6, yakni
penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan,
Bugie Kurniawan menyampaikan bahwa, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat atau stakeholder terkait prosedur dan
langkah-langkah dalam melakukan pengajuan izin tinggal secara online, sehingga
masyarakat dapat dengan efektif menggunakan layanan melalui platform digital
evisa.imigrasi.go.id serta dapat membawa dampak yang signifikan terhadap pengetahuan
peserta dan peningkatan mutu pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta
Selatan. (*)