Honor KPPS Kabupaten Serang Rampung Dibayar, KPU Fokus Rekapitulasi dan Penetapan Hasil
FAJARLAMPUNG.COM, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyatakan bahwa proses pembayaran honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah rampung menjelang pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, saat wawancara di kantor, Rabu (23/4/2025).
Menurut Ade, pihaknya telah menyalurkan honor untuk ketua KPPS sebesar Rp.900.000 dan anggota sebesar Rp.850.000 dan Linmas Rp. 650.000 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 2.355 titik dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Total dana yang digelontorkan untuk pelaksanaan tahapan ini mencapai lebih dari Rp.17 miliar lebih.
“Kami sudah menyelesaikan pembayaran honor untuk KPPS. Proses ini dilakukan dengan waktu yang cukup singkat, hanya tiga hari dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa tahapan penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan jika tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari setelah rekapitulasi. Namun, ia belum dapat memastikan kapan tanggal resmi penetapan tersebut dilakukan.
“Hari ini dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten dan besok kita akan gelar pleno. Hasilnya akan disampaikan dan umumkan secara terbuka. Harapannya semoga tidak ada sengketa di MK agar proses segera selesai di tingkat KPU,” tambahnya.
Ade juga menyampaikan agar ke depan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih baik lagi dari tahun ke tahun.
“Semoga ke depan proses demokrasi di Kabupaten Serang bisa semakin baik, semakin partisipatif dan transparan,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)