Lampung

Gubernur Tegaskan Komitmen Tekan Angka Putus Sekolah hingga Nol di 2026

FAJARLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026 melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (18/02/2026).

Gubernur menekankan bahwa seluruh program pendidikan 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan, disertai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan di lapangan.

“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Menurut Gubernur, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.

“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.

“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Disdikbud juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka. Selain itu, pencacahan ulang data APS dan APK akan dilakukan agar angka riil partisipasi dan putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini dilakukan guna memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara akurat.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan. (nr)

Sumber : Adpim