Gerindra Kritik Penertiban Pedagang di Binjai, Soroti Ketimpangan Penegakan Perda
FAJARLAMPUNG.COM, BINJAI – Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai mengkritik langkah Pemerintah Kota Binjai yang menertibkan pedagang kecil di sejumlah titik. Kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan keadilan karena dianggap hanya menyasar kelompok masyarakat kecil.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, menilai penegakan peraturan daerah (perda) semestinya dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.
“Tidak adil jika penegakan perda dan penataan kota hanya menyasar pedagang kecil, sementara masih ada tempat-tempat yang juga melanggar aturan tapi belum tersentuh,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung penegakan aturan. Namun, pendekatan yang digunakan harus mempertimbangkan aspek keadilan serta disertai solusi konkret bagi masyarakat terdampak.
Ronggur mencontohkan, para pedagang kecil di kawasan Bangkatan, Lapangan Merdeka, dan sejumlah lokasi lain mencari nafkah secara mandiri. Karena itu, penertiban tanpa solusi dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah aktivitas yang disebut melanggar perda, tetapi belum ditindak secara tegas oleh pemerintah kota.
“Pertanyaannya, mengapa penegakan aturan tidak dilakukan secara menyeluruh? Jangan sampai kekuasaan justru dirasakan menekan masyarakat kecil,” katanya.
Fraksi Gerindra, lanjut Ronggur, mendorong agar pemerintah kota lebih dahulu menyiapkan solusi penataan sebelum melakukan penggusuran. Penanganan yang terburu-buru tanpa alternatif dinilai dapat memperburuk kondisi sosial-ekonomi pedagang.
“Penataan harus disertai solusi yang matang. Kami akan bersikap membela pedagang kecil agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keadilan,” ujarnya. (rel)

