FJI Dukung Aparat Tindak Tegas Konflik Warga di Halmahera Tengah

FAJARLAMPUNG.COM, HALMAHERA TENGAH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Jihad Islam menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Bonemo dan Desa Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam keterangannya, organisasi tersebut mengaku “sangat prihatin dan berduka mendalam atas konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat.”

Menurut pernyataan resmi, konflik horizontal dinilai sebagai ancaman serius bagi persatuan umat.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis. Konflik antar masyarakat bukanlah solusi, melainkan memperbesar luka sosial,” tegas Panglima DPP FJI, Ustadz Abdurrahman, Sabtu (4/4/2026).

Mereka juga mengingatkan nilai agama yang menjunjung tinggi keselamatan jiwa manusia, dengan mengutip, “Barang siapa membunuh satu jiwa, seakan-akan membunuh seluruh manusia.”

DPP Front Jihad Islam turut mengimbau masyarakat Desa Bonemo dan Desa Sibenpopo agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat, untuk tidak menyebarkan hoaks dan mengedepankan musyawarah,” bunyi pernyataan tersebut.

Mereka menambahkan, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu.”

Selain itu, dukungan penuh juga diberikan kepada aparat keamanan seperti TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam menangani konflik.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci menghentikan konflik ini. Kami mendukung langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas penyebab dan pelaku,” tegas DPP dalam pernyataannya.

Sebagai langkah konkret, DPP mendorong percepatan dialog, mediasi tokoh agama, serta rekonsiliasi adat guna menciptakan perdamaian.

Bahkan, organisasi ini menyatakan kesiapan membentuk posko perdamaian di berbagai daerah.

Abdurrohman menegaskan, “Kami siap menjadi bagian dari misi perdamaian. Konflik horizontal hanya akan melemahkan umat dan merugikan masyarakat sendiri.” (waw)