Evaluasi SPIP 2025 Dimulai: JAM-Pengawasan Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Satuan Kerja
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono resmi membuka acara Kick Off Meeting Penyelenggaraan Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 pada Selasa 3 Juni 2025 secara virtual, sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung percepatan implementasi SPIP sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal. Dalam instruksi tersebut, SPIP dan Manajemen Risiko telah ditetapkan sebagai dua dari 25 indeksasi utama yang wajib dilaksanakan oleh satuan kerja Kejaksaan, sebagai bagian dari penerapan tiga lini pertahanan dalam sistem pengendalian dan kepatuhan internal.
JAM-Pengawasan menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP Terintegrasi memiliki tiga indikator utama:
- Maturitas SPIP, yaitu tingkat kematangan sistem pengendalian internal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, pelaporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
- Manajemen Risiko Indeks (MRI), yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkungan instansi pemerintah.
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), sebagai ukuran atas kemajuan upaya pencegahan dan pengendalian risiko korupsi di dalam organisasi.
Mengacu pada Laporan Hasil Pengawasan Nomor: PE.09.02/LHP-237/D202/2/2024 tanggal 31 Desember 2024, disebutkan bahwa Kejaksaan Agung RI telah berhasil mendefinisikan kinerja serta menyusun strategi pencapaian yang relevan. Namun demikian, pengendalian yang dibangun dan dikembangkan belum sepenuhnya efektif dalam memberikan keyakinan yang memadai atas ketercapaian tujuan organisasi.
Dalam arahannya, JAM-Pengawasan menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah awal memperbaiki efektivitas sistem pengendalian internal, memperkuat budaya kepatuhan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja dan integritas organisasi.
“Evaluasi SPIP Terintegrasi diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Kejaksaan RI yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar JAM-Pengawasan.
Kegiatan ini akan melibatkan seluruh satuan kerja Kejaksaan secara aktif dalam proses penilaian dan perbaikan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi internal dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan adaptif terhadap risiko.
Melalui evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi aparat penegak hukum. (Sya)
Sumber: Puspenkum Kejagung RI