Dinsos Kota Bandar Lampung Tangani Ratusan Kasus Sosial Sepanjang 2025

FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mencatat berbagai penanganan kasus sosial sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 19 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah menjalani rehabilitasi di sejumlah yayasan sosial, 48 orang hasil penjangkauan yang terdiri dari gelandangan, pengemis, lansia, dan anak terlantar, serta 226 orang terlantar difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam menangani permasalahan sosial di wilayah setempat.

“Kami bekerja sama dengan beberapa yayasan seperti Yayasan Sinar Jati, Awliya Rahmat, Serikandi, dan Mardi Guna milik Provinsi Lampung. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan dalam setiap kegiatan penjangkauan terhadap ODGJ maupun manusia silver,” ujar Aklim, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, setiap hasil penertiban terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan awal sebelum mendapatkan pendampingan sosial dari petugas Dinsos.

“Hasil penjangkauan akan dibawa ke rumah sakit atau puskesmas untuk diperiksa. Setelah itu, petugas pekerja sosial kami akan melakukan asesmen dan menelusuri apakah yang bersangkutan memiliki keluarga. Jika tidak, mereka akan ditempatkan di yayasan sosial sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Aklim menambahkan, penanganan manusia silver umumnya dilakukan di Yayasan Mardi Guna di bawah binaan Pemerintah Provinsi Lampung, sedangkan ODGJ dan penyandang masalah sosial lainnya ditempatkan di yayasan mitra yang memiliki fasilitas rehabilitasi.

Selain itu, kasus orang terlantar juga menjadi fokus utama Dinsos. Hampir setiap hari, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait warga yang tersesat atau kehabisan bekal di perjalanan.

“Banyak yang terlantar saat hendak ke Palembang atau ke Jawa. Alasannya beragam, ada yang kecopetan, kehilangan barang, atau kehabisan uang. Jika ada laporan resmi dari kepolisian yang menyatakan mereka orang terlantar, kami bantu fasilitasi transportasi ke tujuan,” ungkapnya.

Aklim juga menegaskan bahwa kerja sama antara Satpol PP dan kepolisian terus digencarkan dalam menertibkan gelandangan, manusia silver, serta anak jalanan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kami berharap penanganan ke depan bisa lebih baik dan menyentuh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.(*)