BNNK Binjai Pastikan Tidak Ada Penyimpangan Dana PNBP dalam Kegiatan P4GN
FAJARLAMPUNG.COM, Binjai – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Ucok Fery Sembiring, menegaskan bahwa tudingan penyimpangan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diarahkan ke institusinya tidak berdasar. Ia memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan BNNK Binjai sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar. Tugas kami melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Percepatan P4GN. Semua prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ucok kepada media jaringan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Binjai, Selasa (23/1/2025).
Ucok menjelaskan, BNNK Binjai memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, terutama di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Salah satu metode deteksi dini adalah tes urine yang dilakukan atas permintaan pihak terkait. Jika ditemukan individu yang positif menggunakan narkoba, pihak BNN akan melakukan asesmen, konseling, dan edukasi sebagai tindak lanjut.
“Semua kegiatan kami, termasuk penerapan tes urine, dijalankan sesuai amanah peraturan. Tidak ada penyimpangan terkait dana PNBP sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Ucok, yang juga menambahkan bahwa tuduhan tersebut sengaja disebarluaskan tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pihaknya.
Pada kesempatan itu, Ucok yang didampingi Kasubbag Umum BNNK Binjai, Suryawan, menerima plakat kemitraan dari Ketua SMSI Kota Binjai, Siswanto Ihsan, di kantor SMSI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kota Binjai, Sumatra Utara.(*)