Biopori Kembali Digalakkan di Kota Bekasi, Calon Wali Kota Heri Koswara Ungkap Manfaatnya
FAJARLAMPUNG.COM – Kota Bekasi, Biopori adalah lubang resapan yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah untuk mengatasi genangan air dan meningkatkan daya resap air. Gerakan pembuatan lubang biopori di Kota Bekasi pernah sangat intens dilakukan di Bekasi ketika era Ahmad Syaikhu jadi wakil wali kota (2013-2018). Kini Calon Wali Kota Bekasi 2024-2029, Heri Koswara ingin kembali menggalakkan gerakan pembuatan lubang biopori di Kota Bekasi.
“Dulu Ustadz Syaikhu punya program Biopori Bekasi. Ia juga menggandeng para aktivis lingkungan. Nah saya ingin kembali menggalakkan kegiatan itu. Agar mengurangi genangan air, tanah jadi subur dan punya cadangan air tanah,” ungkap Heri Koswara di Bekasi, Selasa (14/5/2024).
Sabtu (1/5) lalu, Heri Koswara menghadiri kegiatan, “Tindak Nyata!”. Sebuah kegiatan kolaborasi beberapa pegiat lingkungan di Kampung Sawah, Pondok Melati Kota Bekasi.
Hadir dalam agenda ini Aktivis Lingkungan Prof. Sony Tri Laksono, Pelaku Budaya Bekasi Bang Ilok, Founder Bekasi Ngumpul Sadar Lingkungan (Bang Darling) Abdul Rosid, Founder Bekasi Jago, Rois Kamil, para Ketua RT, RW serta tokoh dan para pemuda dari seluruh Kota Bekasi yang berjumlah kurang lebih sebanyak 100 orang.
Komunitas yang hadir di acara ini cukup banyak diantanya organisasi kampus KAMPALA, Laskar Merah Putih, 234 SC, Karang Taruna, Komunitas Hidroponik, Kelompok Wanita Tani, Green Millenial Bekasi, Sakawana Bakti, Bank Sampah, Petani Millenial, Pendaki Organik, Mahasiswa Poltekkes Jakarta 3, IPB, Organisasi Rotary Bekasi Raya, LPM Pondok Melati, Ormas Oi dan Kelompok Perikanan Pamungkas.
Selain bicara tentang Biopori, Heri Koswara juga bicara tentang hunian di Kota Bekasi dan kaitannya dengan lingkungan. “Pada tahun 80 an saat saya belajar di Malaysia, pemerintah disana sudah menetapkan rumah vertikal lebih dulu. Perumahan horizontal sudah dibatasi, kenapa? Karena jumlah tanah tak akan bertambah, sementara jumlah penduduk terus bertambah, tapi bukan berarti daerah resapan dan ruang terbuka hijau (RTH) juga boleh dibangun apartemen, untuk itu kita harus cinta dengan bumi ini, Kota Bekasi,” terangnya.
“Kalau sekarang dimana-mana banyak perumahan, cluster-cluster menjamur, kepadatan penduduk terus bertumbuh, kita gak boleh menghalangi seseorang untuk punya rumah dan sebagainya. Tapi pemerintah juga harus mengatur tentang regulasi pembangunan rumah dan tempat tinggal agar tetap segar udaranya, baik airnya, dan nyaman Kota Bekasi ini untuk penduduknya,” ujar Calon Wali Kota Bekasi dari PKS ini. (MD)