Belanja Pegawai NTT Tembus 40 Persen, Kemendagri Dorong Efisiensi

FAJARLAMPUNG.COM, Kupang — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) turun langsung ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal, serta menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rapat koordinasi digelar di Kantor Gubernur NTT dan dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, serta dihadiri bupati dan wali kota se-NTT.

Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan bahwa total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun. Angka tersebut mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsinya masih berada pada kisaran 40,29 persen.

“Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” katanya, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, Fatoni menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK. Pada hari yang sama, pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

“Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujarnya.

Fatoni menekankan bahwa Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah. Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah daerah (Pemda) juga didorong untuk memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.

Ia menambahkan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.

Sumber : Puspen Kemendagri