Baharkam Polri Laksanakan Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. PLN SCC UIP3B Pekanbaru
Adapun kegiatan klarifikasi implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT PLN SCC UIP3B Sumatera Pekanbaru-Riau ini dilaksanakan pada Rabu s.d Jum’at (1-3 November 2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H selaku Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri dan didampingi oleh Kompol Erdvina Ayu Yuliane, S.E., M.H, Penata Erni Yusnita. S.kom serta dua orang Auditor SMP Profesional yaitu R. Lucky Sulaksana, S.H., M.H, dan Meilina D. Irianti, S.H.
Kedatangan Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri beserta rombongan ini disambut langsung oleh pihak Manajemen PT PLN, yaitu GM Unit Induk P3B Sumatera Pekanbaru-Riau Daniel Eliawardhana, SRM Keuangan, Komunikasi Dan Umum Bambang Santoso, PLH SRM Operasi Sistem Yusril Amin, Manager K3L dan KAM, Ketua Tim Audit Rahmad S dan Staf K3L dan KAM.
Saat ditemui, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H selaku Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu di PT. PLN SCC UIP3B, sesuai dengan Perpol 07/2019 dan Peraturan lainnya di Indonesia.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas fungsi pencegahan yang diselenggarakan oleh pengelola Obvitnas terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di sekitar Kawasan Obvitnas,” kata Edy Sumardi yang juga merupakan Anjak Madya Bidang Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
“Dan kegiatan ini juga sebagai upaya struktur dalam manajemen SMP serta bagian dari sistem manajemen organisasi/pengelola obvitnas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy Sumardi menjelaskan bahwa melalui kegiatan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) ini dapat menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman,” tutup Edy Sumardi.
Untuk diketahui bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, adapun hasil klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan Baharkam Polri diserahkan langsung kepada PT. PLN Sumatera Pekanbaru Riau untuk ditindaklanjuti.(**)