Achmad Dimyati Natakusumah Dorong Literasi Keuangan Syariah melalui Program Si Cantiks di Banten

FAJARLAMPUNG.COM, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi syariah. Komitmen itu sebagai upaya membangun dan meningkatkan kesejahteraan umat termasuk di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Si Cantiks) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Baladika Grup 1 Kopassus, Jalan Raya Serang–Cilegon, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan literasi keuangan syariah bertema Perempuan Berdaya, Masyarakat Sejahtera ini didukung oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, mahasiswa, serta organisasi wanita yang tergabung dalam BKOW.

“Terima kasih telah menyelenggarakan kegiatan ini di Provinsi Banten sebagai daerah yang religius dalam menggencarkan ekonomi syariah. Syariah akan menyelamatkan kita karena berbasis bagi hasil dan menciptakan usaha yang baik dan benar,” ungkap Dimyati.

Menurutnya, makna kegiatan ini adalah mengelola keuangan secara halal dengan tujuan menghindari riba dan hal-hal yang bersifat syubhat. Jika berbicara syariah menurutnya ada lima komponen yang harus diperhatikan yaitu halal, haram, makruh, syubhat, dan sunah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengutip pernyataan R A Kartini bahwa perempuan adalah ibu yang mendidik anak-anak untuk kelak menjadi penentu masa depan bangsa.

Friderica mengatakan, salah satu fokus OJK dalam perlindungan konsumen dan masyarakat adalah pemberdayaan perempuan di bidang keuangan. Sebab, perempuan merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai skema penipuan.

“Penting bagi ibu-ibu untuk belajar tentang keuangan,” ucapnya.

Ia juga memberikan tips kepada peserta agar mampu membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. Menurutnya, perempuan dan remaja kini rawan terjerat pinjol ilegal.

“Ciri pinjol legal, ingat kata Camila singkatan dari camera, microphone, dan location. Sedangkan pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data kontak kita untuk menagih,” ungkap Friderica.

Ia juga memaparkan beberapa jenis penipuan yang marak terjadi di masyarakat, seperti penipuan transaksi daring, melalui media sosial, transaksi atas nama pihak lain, phishing, dan sebagainya.

OJK, lanjut Friderica, berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas literasi keuangan syariah. Saat ini, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia mencapai 43 persen dengan tingkat inklusi 13,41 persen.

“Sehingga perlu didorong terus” katanya.

Friderica juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, antara lain dengan memahami kondisi keuangan, menabung secara konsisten, membedakan kebutuhan dan keinginan, bijak dalam berutang, menyiapkan dana darurat, serta berani menolak ajakan yang tidak perlu.

Kepada wartawan, Ketua BKOW Provinsi Banten Irna Narulita Dimyati mengatakan, kegiatan ini memberikan ruang bagi perempuan yang memiliki kontribusi besar untuk memperoleh pelatihan dan berdiskusi secara berkelanjutan.

“BKOW akan terus menjembatani perempuan-perempuan hebat untuk terus berkembang dan bekerja sama,” ujat Irna.

Sementara itu, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Banten sebagai lokasi kegiatan literasi keuangan syariah.

“Sebanyak 754 peserta merupakan kader dan pimpinan yang akan melaksanakan literasi keuangan syariah di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Menurut Siti, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Perempuan sangat rentan terhadap pinjol, padahal mereka berperan penting dalam kesejahteraan dan ketahanan keluarga,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kepala DP3AKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa literasi keuangan syariah bagi perempuan sangat tepat.

“Sebanyak 60 persen perempuan di Banten terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini membekali para ibu sebagai agen edukasi keuangan syariah di lingkungannya untuk memberdayakan perempuan serta mengembangkan keuangan syariah di komunitas masing-masing.(IC)

Sumber : Adpim