Gaji Belum Dibayar Empat Bulan, Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika Minta Kejelasan

FAJARLAMPUNG.COM, ‎BANTUL – Puluhan eks karyawan RSU Griya Mahardhika Jogja menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah sakit yang berada di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (27/6/2026).
‎
Mereka menuntut pembayaran gaji yang disebut belum diterima selama empat bulan pada 2026.
‎
Aksi diwarnai bentangan spanduk bernada protes, salah satunya bertuliskan, “Kerjo kesel kui wajar, sek ora wajar kesel ora bayaran,” yang menjadi simbol kekecewaan para mantan pekerja.
‎
Perwakilan eks karyawan, Nurul Fitriah, mengatakan aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian ditempuh.
‎
“Kami sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan baik melalui jalur yang tersedia, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian pembayaran,” ujarnya.
‎
Ia menjelaskan sebanyak 36 karyawan akhirnya mengundurkan diri atau terkena PHK setelah tidak menerima gaji selama empat bulan berturut-turut.
‎
Fitriah mengungkapkan, sebelum turun ke jalan, para eks karyawan telah dua kali mengikuti perundingan bipartit dengan pihak rumah sakit.
‎
“Semua undangan dan notulen rapat sudah kami serahkan kepada Disnakertrans Bantul sebagai bagian dari proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” katanya.
‎
Namun, menurutnya, proses tersebut belum membuahkan hasil yang memberikan kepastian bagi para pekerja.
‎
Perselisihan kemudian berlanjut ke tahap mediasi tripartit yang difasilitasi Disnakertrans Bantul.
‎
Dalam dua kali pertemuan tersebut, para eks karyawan kembali meminta agar hak upah mereka segera dibayarkan.
‎
“Sampai hari ini kami masih menunggu kepastian kapan gaji itu akan dilunasi,” ujar Fitriah.
‎
Ia menegaskan para mantan pekerja hanya menginginkan hak yang telah diperoleh selama menjalankan kewajibannya.
‎
Di sela aksi demonstrasi, kembali digelar mediasi antara perwakilan eks karyawan dengan pihak rumah sakit. Salah satu pembahasan utama ialah mengenai skema pembayaran beserta jadwal pelunasannya.
‎
“Belum ada kesepakatan. Usulan termin pembayaran masih akan diajukan kepada direktur dan jajaran direksi untuk diputuskan,” kata Fitriah.
‎
Sementara itu, perwakilan RSU Griya Mahardhika Jogja, Putri Agustiningtyas Kurniawati, menegaskan pihak rumah sakit menghormati aksi penyampaian aspirasi tersebut.
‎
“Kami akan mengikuti seluruh tahapan penyelesaian sesuai arahan Disnakertrans Bantul,” ujarnya.
‎
Ia juga memastikan seluruh tuntutan eks karyawan akan diteruskan kepada manajemen dan direksi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
‎
Hingga proses mediasi berlangsung, belum ada keputusan final mengenai waktu pembayaran gaji para eks karyawan.
‎
Para mantan pekerja berharap hak mereka segera dipenuhi, sementara pihak rumah sakit menyatakan akan melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi pemerintah.
‎
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar pekerja sekaligus pentingnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(WAW)