Hadapi Potensi Bencana, BPBD Lampung Selatan Ajak Warga Lebih Siaga

FAJARLAMPUNG.COM, ‎Lampung – BPBD Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan informasi cuaca dan kebencanaan terbaru untuk periode 16–17 Juni 2026, disertai ajakan meningkatkan kewaspadaan masyarakat luas.
‎
Dalam rilis tersebut, BPBD menegaskan, “Jangan Abaikan Peringatan Dini, Bencana Tak Butuh Validasi Untuk Terjadi,” sebagai pengingat penting menghadapi potensi risiko alam.
‎
BPBD menyebut terdapat peringatan dini angin kencang di sejumlah wilayah, yakni Kalianda, Ketapang, dan Sidomulyo, dengan status risiko rendah terpantau.
‎
“Kecepatan angin terpantau sekitar 20 kilometer per jam pada siang hingga sore hari,” tulis BPBD dalam laporan prakiraan cuaca terkini.
‎
Meski berstatus rendah, BPBD mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap gangguan pada benda terbuka yang berpotensi terdampak hembusan angin kencang.
‎
“Catatan berlaku untuk dua belas jam ke depan sejak diterbitkan,” demikian keterangan resmi yang tercantum dalam informasi peringatan tersebut.
‎
Prakiraan cuaca Lampung Selatan pada Selasa, 16 Juni 2026 menunjukkan suhu udara berkisar 22 hingga 31 derajat Celsius sepanjang hari.
‎
“Kelembapan udara diperkirakan berada pada rentang 54 hingga 98 persen,” tulis BPBD berdasarkan data yang bersumber dari BMKG Lampung.
‎
Pada pagi hari hingga dini hari berikutnya, masyarakat diminta mengantisipasi peluang hujan, termasuk hujan ringan hingga sedang pada siang.
‎
BPBD menyampaikan, “Pagi hari berpotensi hujan, siang hingga sore berpotensi hujan ringan sampai sedang,” sehingga aktivitas luar ruangan perlu diperhatikan.
‎
Untuk wilayah perairan Selat Sunda bagian selatan, tinggi gelombang laut diperkirakan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter kategori sedang.
‎
“Meskipun stabil pada kategori sedang, kewaspadaan terhadap peningkatan kecepatan gust tetap diperlukan,” tulis BPBD dalam keterangannya.
‎
Di Pelabuhan Bakauheni, kondisi laut tergolong sangat rendah dengan gelombang 0,1 hingga 0,5 meter, mendukung aktivitas penyeberangan masyarakat.
‎
Namun BPBD mengingatkan, “Hembusan angin dapat mencapai delapan belas knot atau sekitar tiga puluh tiga kilometer per jam,” sehingga pemantauan tetap diperlukan.
‎
Selain itu, laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan status Level II Waspada, dengan rekomendasi masyarakat tidak mendekati kawah dalam radius tertentu.(WAW)