Keluhkan Penurunan Pendapatan, Pedagang Bitingan Tuntut Ganti Rugi dari Proyek RS Kudus

FAJARLAMPUNG.COM, KUDUS – Sosialisasi rencana pembongkaran kanopi di Pelataran Pasar Bitingan yang digelar RSUD dr. Loekmono Hadi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus diwarnai tuntutan kompensasi dari para pedagang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 RSUD tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah, aparat keamanan hingga perwakilan pedagang.

Dalam forum itu, pihak RSUD menjelaskan pembangunan tembok dan pondasi yang sedang berjalan masih berada di dalam area bedeng proyek.

“Sebagian lahan milik Dinas Perdagangan dengan lebar sekitar 2 hingga 3 meter akan digunakan sementara untuk akses mobilisasi material pembangunan,” terang perwakilan RSUD dalam sosialisasi tersebut.

RSUD juga menegaskan penggunaan lahan tersebut bersifat sementara dan tidak mengubah status kepemilikan aset.

“Setelah pembangunan Rumah Sakit Kudus Sehat selesai, area yang digunakan akan dikembalikan seperti kondisi semula,” tegas pihak rumah sakit.

Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran pedagang terkait dampak proyek terhadap aktivitas usaha mereka.

Namun, Ketua Paguyuban Pedagang Pelataran Pasar Bitingan, Kunarto, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

“Pedagang meminta adanya kompensasi berupa ganti rugi sewa tempat, penyediaan lokasi pengganti, serta penggantian potensi kerugian pendapatan selama relokasi berlangsung,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan tersebut mengacu pada skema yang pernah diterapkan kepada pedagang di lahan milik PT KAI.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan RSUD menilai pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat.

“Pembangunan Rumah Sakit Kudus Sehat dilakukan demi kepentingan publik yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” ungkap perwakilan pemerintah dalam forum tersebut.

Proyek Rumah Sakit Kudus Sehat sendiri diproyeksikan menjadi rumah sakit modern bertaraf internasional yang mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kudus.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap tercipta kesepahaman antara pedagang dan pemangku kepentingan.

“Kami berharap pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspirasi pedagang, sehingga tujuan menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dapat terwujud,” pungkasnya.(WAW)