Bupati Harda Siapkan Pengganti Reno Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

FAJARLAMPUNG.COM, SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan akan segera menindaklanjuti status hukum Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
‎
Pemkab Sleman juga menyiapkan langkah administratif agar roda pemerintahan di Kalurahan Condongcatur tetap berjalan normal.
‎
Harda mengaku prihatin atas kasus yang kini ditangani Polda DIY tersebut.
‎
Menurutnya, persoalan itu seharusnya dapat dihindari apabila seluruh aparatur pemerintah kalurahan memahami dan menjalankan regulasi yang berlaku secara benar.
‎
“Ya prihatin karena seharusnya bisa dihindari. Selaku pimpinan, hikmahnya saya akan terus mengingatkan. Kita harus terus belajar sehingga penguasaan perundang-undangan betul-betul dipahami oleh para lurah sehingga tidak salah mengimplementasikan dan menerjemahkan dalam pelaksanaannya,” kata Harda.
‎
Ia menilai kasus yang menimpa Kalurahan Condongcatur harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman.
‎
Pasalnya, pengelolaan aset desa, terutama Tanah Kas Desa yang memiliki nilai ekonomi tinggi, harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak berujung pada persoalan hukum.
‎
Harda juga mengakui masih muncul berbagai persoalan tata kelola di sejumlah kalurahan dalam beberapa tahun terakhir.
‎
Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur kalurahan menjadi hal yang mendesak.
‎
“Kan ada beberapa kalurahan yang dilalah ada masalah, ada masalah lagi, ada masalah lagi. Mudah-mudahan ini tidak ada lagi,” ujarnya.
‎
Lebih lanjut, Harda berharap kasus Condongcatur menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
‎
“Mudah-mudahan nanti yang terbaik untuk Condongcatur berkaitan dengan tata kelola pemerintahannya. Generasi penerusnya harus belajar, jangan sampai terulang,” tegasnya.
‎
Terkait status jabatan Reno Candra Sangaji, Harda mengungkapkan surat pemberitahuan penetapan tersangka baru diterima Pemkab Sleman pada Senin (1/6/2026).
‎
Karena itu, proses administrasi akan segera dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini surat baru masuk kemarin. Insya Allah segera dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
‎
Ia juga memastikan akan ada penjabat sementara yang ditunjuk untuk menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan.
‎
“Ya tentu harus ada penjabat sementara,” tegasnya.
‎
Selain itu, Harda meminta kepala dinas terkait untuk lebih aktif turun ke wilayah memberikan pemahaman mengenai berbagai regulasi kepada pemerintah kalurahan.
‎
“Makanya nanti Kepala Dinas yang baru saya ingin lebih intens ke wilayah menjelaskan tentang peraturan-peraturan, baik itu Perda, Pergub, atau apapun untuk bisa dipahami dengan baik sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak salah menerjemahkan itu,” katanya.
‎
Ia menegaskan seluruh proses pergantian lurah akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
‎
“Suratnya baru masuk, kemudian kami tindak lanjuti. Insya Allah proses berjalan sesuai aturan. Nanti harus kita lakukan pergantian dan digantikan penjabat sementara,” pungkasnya.