UMY: Perguruan Tinggi Harus Fokus Tri Dharma, Bukan Operasional SPPG
FAJARLAMPUNG.COM, Wacana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi yang didorong oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendapat sorotan kritis dari kalangan akademisi.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara keseluruhan masih mengandung banyak persoalan yang belum tuntas dibenahi sebelum diperluas ke lingkungan kampus.
“Dari sisi _policy design,_ masih perlu pembenahan. Dari sisi anggaran, implementasi, implementator, hingga ketepatan manfaat bagi siswa, itu semua masih memerlukan banyak kajian,” ujar dosen yang akrab disapa Arin saat diwawancarai pada Kamis (14/5).
Pernyataan tersebut merespons instruksi Kemdiktisaintek yang secara eksplisit mendorong perguruan tinggi untuk tidak sekadar menjadi penonton dan turut membangun SPPG di lingkungan kampus. Beberapa perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) bahkan telah lebih dahulu ditunjuk sebagai percontohan.
_Tri Dharma Harus Menjadi Prioritas Utama_
Bagi Arin, inti persoalan berpulang pada fungsi dasar perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa _core function_ kampus adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pelibatan langsung kampus dalam operasional SPPG dinilainya berpotensi menggeser fokus tersebut.
“Perguruan tinggi di Indonesia pun belum merata dalam menghasilkan riset yang mampu menunjukkan keunggulan di masing-masing sektor. Jadi, sebaiknya fokus terlebih dahulu pada ranah tersebut,” imbuhnya.
Guru Besar Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY itu mengingatkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan SPPG di kampus baru berjalan di sejumlah PTN-BH dan belum menyentuh perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, ekspansi kebijakan tersebut ke PTS, termasuk UMY, memerlukan pijakan regulasi dan kajian yang jauh lebih matang.
_UMY Minta Pemerintah Beri Ruang Kajian_
Secara kelembagaan, UMY akan tetap berfokus pada kebijakan yang berbasis kajian ilmiah. Di saat yang sama, Arin menegaskan bahwa sebelum keputusan apa pun diambil, proses kajian mendalam di tingkat institusi mutlak diperlukan.
Ia meminta pemerintah memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk menimbang secara independen, termasuk mengevaluasi kelemahan, kelebihan, dan manfaat program tersebut bagi kampus maupun mahasiswa.
“Kita berharap pemerintah memberikan ruang lebih dahulu kepada perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Apakah kebijakan ini akan lebih baik atau lebih tepat apabila dilaksanakan di kampus, itu yang perlu dijawab terlebih dahulu,” tegas Arin.
UMY tetap membuka ruang keterlibatan kampus dalam program MBG, namun hanya jika keterlibatan tersebut berada dalam wilayah akademik, seperti kajian ilmiah, pengabdian berbasis riset, maupun supervisi gizi, dan bukan melalui pendirian infrastruktur dapur baru di lingkungan kampus. Menurut Arin, batas tersebut tidak boleh dikaburkan oleh tekanan kebijakan populis jangka pendek.(lsi)
Sumber : Humas Umy

